Selasa, 30 November 2010

PENGUMUMAN TES WAWANCARA BPS

Tempat dan Jadwal tes wawancara akan diumumkan pada tanggal 3 Desember 2010 pada website BPS atau kantor BPS Provinsi tempat mendaftar.


Peserta tes wawancara harap membawa fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh pejabat berwenang (Cap Basah) beserta Transkip Nilai.

PENGUMUMAN TES TERTULIS BPS NAD 2010

LAMPIRAN I
KEPUTUSAN KETUA PANITIA PENERIMAAN
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN PUSAT STATISTIK
TAHUN ANGGARAN 2010
NOMOR : 003/PPCPNS/BPS/XI TAHUN 2010
TANGGAL : 30 NOVEMBER 2010
BPS Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Nama / Kode Jabatan : Analis Hukum (14)
Kualifikasi Pendidikan : S1 Hukum
Nomor Nomor KTPU NAMA
(1) (2) (3)
1 111400010 NURUL HUKMIAH
2 111400013 MUHAMMAD ADIL
3 111400016 MUZAKKIR
4 111400024 RISKA NURIZA,
Nama / Kode Jabatan : Analis Kepegawaian (15)
Kualifikasi Pendidikan : S1 Psikologi
Nomor Nomor KTPU NAMA
(1) (2) (3)
1 111500001 WAHDINI
2 111500002 KONY ASTUTY
3 111500003 ANGGAWINATA
Nama / Kode Jabatan : KSK (16)
Kualifikasi Pendidikan : S1 *
Nomor Nomor KTPU NAMA
(1) (2) (3)
1 111600009 M. NAZARUDDIN Z.
2 111600010 KASMANIAR
3 111600011 RIKO AZHARI
4 111600015 YULI RAHMAWATI
5 111600019 DEWI SUSANTI
6 111600032 HENDRA GUNAWAN
7 111600041 KASMAN
8 111600042 MARZUKI
9 111600049 SURIYANTO
10 111600052 FADHLI
11 111600053 FITRI AGUSTINA
12 111600054 DIAN RESTU NALIA
13 111600055 MUTIA
14 111600056 KHAIRUL RIDHA
15 111600057 EVA BASARIA SITUMORANG
16 111600061 RADHIAH
17 111600064 ZULFIADI
18 111600066 WIDYA HARLIN
19 111600073 HERA LESTARI
20 111600075 SUHARDI
21 111600085 NAHLUL KAUSAR
22 111600095 JUMI HASNIATI
23 111600097 IRWAN NOVRIZAL
24 111600112 AMIRUL ARDI
25 111600118 DEWI ANGGRIANY NASUTION
26 111600120 HENDRI GUNAWAN
27 111600121 ROSTINA
28 111600123 MAHRAN RAMADHAN
29 111600127 AGUS DUDI
30 111600128 AHMAD YANI
31 111600129 FITRIANA
32 111600132 AGUSSALIM
33 111600133 RINI TRIANA
34 111600134 RAHMANIANTI
35 111600136 IRFAN
36 111600138 MUSTAFA
37 111600140 ELDAWATI
38 111600147 AZHAR ILYAS
39 111600149 YUDI ASRIL SYAHWALDI
40 111600151 RILDA ARDIANA
41 111600152 SILVIANA
42 111600153 AZMIYATI
43 111600154 SARI YUNUS
44 111600159 MAHFUZAILDA
45 111600162 ARIS YULANDA
46 111600163 YULFIANI
47 111600168 SANTI NOVIA RISMA
48 111600172 AMRIZAL
49 111600181 IRSALLALHAQ
50 111600188 ZULKARNAINI
51 111600191 AFINI
52 111600192 FAKHRUR GAZI
53 111600200 ILMIADI
54 111600202 MUHAMMAD IQBAL
55 111600204 WAHYU SUSENO
56 111600209 SRI MULYADI ARMADIANTO
57 111600216 ASMUDDIN
58 111600217 AZWAR YUSUF
59 111600222 TEUKU ARIANSYAH
60 111600231 FIRDAUS
61 111600235 AFRIZAL
62 111600240 INDRA FANON
63 111600243 FIRMANSYAH
64 111600245 SUTIKNO
65 111600251 ERLAN ABDULLAH
66 111600252 DEDI ARBI
67 111600255 RUHDI WIN ARA
68 111600256 DINA NIRMALA SARI
69 111600258 JANUAR FADLI
70 111600261 JUMMIANA
71 111600268 ONI ANDESRA
72 111600269 M. NASIR EDI FAISAL
73 111600271 ZAINAL AMIN
74 111600272 TWK. FACHRUL HERIS
75 111600281 JUFRI
76 111600282 AZRUL ZAMI
77 111600286 M ISMAIL LUBIS
78 111600287 T. SYAMSUL ALAM
79 111600288 MERIANITA
80 111600289 RAHMAT SURYANTO PIRNGADI
81 111600292 RONI RAHMADI
82 111600295 JULIANA
83 111600297 RAHMAD RAMADHAN
84 111600302 RAJA MAULANA
85 111600304 RAHMAD HIDAYAT
86 111600306 MUHAMMAD RADHI
87 111600308 MUHAMMAD FATHONI
88 111600310 PUTRI RIZKIYAH
89 111600311 YUSRAN YAHDI
90 111600314 NANDA FITRI MAHARANI
91 111600315 ABDURRACHMAN
92 111600319 MAOELZA WIRANDA
93 111600320 MANSYURI
94 111600322 YENI NALLITA
95 111600324 ASYWAR NOPRIYADI PANCA S.
96 111600336 SYAHRU REZA
97 111600339 MARLINDA
98 111600341 TOMI AGUSARDI
99 111600353 REDIANSYAH ARIEF
100 111600356 SHAFWAN FAHMI
101 111600361 FAJARRINA
102 111600371 USWATUL HASANAH
103 111600373 MUHAMMAD FACHRUL ROZI
104 111600374 T. HARIS MUNANDAR
105 111600377 FAKHRURRAZI
106 111600379 ARPIAN
107 111600391 ELIDA FITRI
108 111600392 LAILA QADRIAH
109 111600393 DEVI AGUSTIA
110 111600394 M.HANIS AUFA
111 111600395 CHAIRUNI.AR
112 111600396 EMA SARI DEWI
113 111600406 ROSMAWAR
114 111600408 NUR ASIAH
115 111600409 ZUBAIDAH
116 111600411 SAID HAYUZAR
117 111600413 MEIZA AULIA
118 111600414 MUSTAPA KAMAL
119 111600416 SURYA DHARMA
120 111600418 NAUFIANA
121 111600420 FERA ANUGRENI
122 111600421 SATRIA FIRMANA
123 111600425 ZULFIKAR
124 111600427 ULI PATI MUBARAK
125 111600431 SYAHRUZAR KRISWANDA
126 111600433 MUSLIM
127 111600434 MUSLIYADI
128 111600438 DHANI FITRI YANTHI
129 111600444 RIKI MAULANA
130 111600447 FAIZAH
131 111600448 IRMA HASANAH
132 111600457 FILIA HANUM
133 111600461 LISMARNI FARIDA
134 111600462 SAWITRIADI
135 111600464 RIDA MUTIA RAHMI
136 111600465 MUZAMMIL
137 111600468 MURSYIDA
138 111600470 BAHZUR ANDRIA
139 111600473 HELNAS
140 111600483 IRVAN SYAHPUTRA
Nama / Kode Jabatan : Arsiparis (25)
Kualifikasi Pendidikan : DIII Kearsipan/kesekretariatan/Sekretaris
Nomor Nomor KTPU NAMA
(1) (2) (3)
1 112500005 RAHMA WATY
2 112500007 IDA FARIDA
3 112500008 NELVI ISTIQAMAH
4 112500014 RITA KESUMA DEWI
Nama / Kode Jabatan : KSK (26)
Kualifikasi Pendidikan : DIII *
Nomor Nomor KTPU NAMA
(1) (2) (3)
1 112600001 ABDI RAHMAN
2 112600005 SEHRUL AMRI
3 112600012 NANA RIZKI
4 112600018 ILDA HARDISA
5 112600023 SAFRIZAL
6 112600029 SARWINDA
7 112600030 HERRY ARISLOVA
8 112600035 DEDI ISKANDAR
9 112600037 SABRAN
10 112600040 NELLY ELIZA
11 112600041 SRI REJEKI WAHYUNI
12 112600042 DARLIANSYAH
13 112600043 FAKHRURRAZI
14 112600044 FACHRIZAL
15 112600046 MUHAMMAD RO'I BATUBARA
16 112600051 M.IRVANSYAH
17 112600064 YURAIDA
18 112600067 SRI MOULIANA
19 112600070 T.FERDI ARDIANSYAH
20 112600072 MISLINA
21 112600073 ELITA RONI LUBIS
22 112600074 SAFRIADI
23 112600075 MUSLIADI
24 112600078 IRA AMALIA
Nama / Kode Jabatan : Statistisi (27)
Kualifikasi Pendidikan : DIII **
Nomor Nomor KTPU NAMA
(1) (2) (3)
1 112700004 PIYEN LESTARI
2 112700005 CUT VINA TRI HASTINA
3 112700006 SANTI OKTAVIANI
4 112700007 ZUKHRA
5 112700010 IRINE DEVA VERONISA
6 112700018 ERA RAFLIANDA
7 112700026 NOVA MISRINA
8 112700030 AFRIANI
9 112700038 ZAHRINA
10 112700044 DEWI PUTRI RAHAYU
11 112700051 ZULKIFLI
12 112700056 YULI ARMITA
Nama / Kode Jabatan : Teknisi Listrik (28)
Kualifikasi Pendidikan : DIII Teknik Listrik
Nomor Nomor KTPU NAMA
(1) (2) (3)
1 112800002 DEDI WAHYUDI
2 112800008 ISWAHYUDI
3 112800009 AKSI SATRIA MUSTAHAK
4 112800011 ZURAYDA
KETUA PANITIA PENERIMAAN
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN PUSAT STATISTIK
TAHUN ANGGARAN 2010
T.T.D
Dr. SURYAMIN, M.Sc.
NIP. 19560805 197903 1 001

PENGUMUMAN TES TERTULIS BPS SUMUT 2010

LAMPIRAN I
KEPUTUSAN KETUA PANITIA PENERIMAAN
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN PUSAT STATISTIK
TAHUN ANGGARAN 2010
NOMOR : 003/PPCPNS/BPS/XI TAHUN 2010
TANGGAL : 30 NOVEMBER 2010
BPS Provinsi Sumatera Utara
Nama / Kode Jabatan : Analis Hukum (14)
Kualifikasi Pendidikan : S1 Hukum
Nomor Nomor KTPU NAMA
(1) (2) (3)
1 121400001 CORRY ARUAN
2 121400008 JEFRI MONANG PANGIHUTAN PANDIANGAN
3 121400009 DEDI PAHRIANDI HUTAJULU
4 121400024 PUJI MANURUNG
Nama / Kode Jabatan : Analis Kepegawaian (15)
Kualifikasi Pendidikan : S1 Psikologi
Nomor Nomor KTPU NAMA
(1) (2) (3)
1 121500004 DYNA DARA YUNITA
2 121500006 PASKAH APRIANTI BR. SITANGGANG
3 121500009 YULINDA SEPTIANI MANURUNG
4 121500012 SITI FANI DAULAY
Nama / Kode Jabatan : KSK (16)
Kualifikasi Pendidikan : S1 *
Nomor Nomor KTPU NAMA
(1) (2) (3)
1 121600003 AGUS SALIM
2 121600008 MARISA INDA PUTRI
3 121600009 DOAN EBENEZER PARDEDE
4 121600012 RONI AFRIANTO HUTAPEA
5 121600017 RIKI ARDIANSYAH
6 121600029 ERNALIZA HUTAPEA
7 121600032 SLAMAT RIADI BAKO
8 121600033 NURSAM RANGKUTI
9 121600039 HORMAT PARLINDUNGAN SIMANDALAHI
10 121600043 BARRYANTO PELAWI
11 121600049 BERT HARTONI SINAGA
12 121600056 PARLIN LEONARDO SIHOTANG
13 121600057 WESLEY N. TAMBUNAN
14 121600068 ERNI NATALISBET SAMOSIR
15 121600071 IRWAN SARAGIH
16 121600072 BONY PARULIAN JOSAPHAT
17 121600073 JASUMA FREDDY SITINJAK
18 121600074 CANDRA ARDODO SIMBOLON
19 121600076 INDRA SYAHPUTRA
20 121600077 ELISYAHRINI HARAHAP
21 121600078 YONCE VERONIKA SITINJAK
22 121600082 D. UKUR BANGUN
23 121600086 TETTY NATALIA SIPAYUNG
24 121600088 ISDA SARI SIREGAR
25 121600090 HAYANI WARDAH
26 121600098 RAPIQAH DEWI LUBIS
27 121600099 ERIEK MANIUR LUMBANTOBING
28 121600103 PAIAN SIMANULLANG
29 121600105 QUARTHANO REAVINDO
30 121600110 RICHARDO TOBER SIHOMBING
31 121600113 YENNI ELFRIDA
32 121600116 EIREN ROYANA SIAHAAN
33 121600126 SUMARTI MANULLANG
34 121600133 HALIMAH TANJUNG
35 121600135 LISKEN MANURUNG
36 121600138 RAHMAD DANI
37 121600148 NADYA YANTIEKA
38 121600157 IRAWATY EVALINA SITANGGANG
39 121600163 ELISA DOLIANTO PARULIAN SIPAHUTAR
40 121600167 MINDO MORA
41 121600169 NURITA INTAN AFNI YANTI SITORUS
42 121600170 GANDA GULTOM
43 121600172 ANANDA RIZAL
44 121600182 MARIA ROSSELLINA GINTING
45 121600199 ARDI WIYANTO
46 121600207 JEKSON BUTARBUTAR
47 121600209 TIUR MARIANI SIHALOHO
48 121600210 MAULANA HAKIM
49 121600213 JUSYAN SANHEDRIN PURBA
50 121600215 TIALINA NAINGGOLAN
51 121600217 EZRA MARINGAN TUA MAHARAJA
52 121600220 RINI RUSMADHANI
53 121600227 JULIA SARAH NOVALINA SAWEDU
54 121600230 TRI SUCI
55 121600235 ARYA ROCKY A. DAMANIK
56 121600237 HALIDAYANTI HASIBUAN
57 121600238 YULIAWAN HIDAYAT PASARIBU
58 121600246 SURYA HABNI PASARIBU
59 121600251 JOHN SAUT H.M. LUMBANTOBING
60 121600252 MARLON ARITONANG
61 121600253 ANNI KHOLILA HSB.
62 121600262 MONALISA BR. SEMBIRING
63 121600263 ZULKIFLI
64 121600272 LAILA QADARSIH
65 121600274 CHOIRULLAH SIREGAR
66 121600275 RONAL GOMAR PURBA
67 121600278 DANIEL MANOMPANG DOLOK SIBARANI
68 121600281 AFNISYAH TAURISNA
69 121600291 DANIEL KRISTIAN R. PASARIBU
70 121600294 HERAWATI SARAGIH
71 121600296 HAPOSAN ARITONANG RAJAGUKGUK
72 121600303 BAMBANG KARNOYUDHO
73 121600304 SINTA DAMERIA SIMANJUNTAK
74 121600310 PASKA ERIANTO SARAGIH
75 121600314 SUKUR DALIMUNTHE
76 121600318 RISTA RIDA SINURAT
77 121600325 NURLAILY
78 121600333 HARRYA ALFHA
79 121600338 SAHAT PARASIAN SIDABALOK
80 121600339 ROYNALDI GINTING
81 121600343 RONALD PARULIAN HUTABARAT
82 121600347 LISNA PAKPAHAN
83 121600349 BUDIMAN MANAOR ARIANTO SIAGIAN
84 121600351 MUHAMMAD SORISYAH MUDA NASUTION
85 121600353 AMBO MASSE
86 121600356 RUDIANTO SIMANJUNTAK
87 121600358 B. NOVERITSON ARITRA
88 121600362 EMMILA SIREGAR
89 121600367 HENRI CANDRA MANURUNG
90 121600368 MULIATI TAMBUSE
91 121600372 MARINTAN NOVALINA NAINGGOLAN
92 121600373 NOVAND RINDO SEBAYANG
93 121600375 JULIANTI LESTARI MENDROFA
94 121600381 RIO PANJAITAN
95 121600385 SULHAN
96 121600389 JONA EFRAIM ROBINSON SITANGGANG
97 121600391 SANGAP KARINA KAROKARO PURBA
98 121600392 YULIMAN HATORANGAN SIREGAR
99 121600395 JULIANTI SINAGA
100 121600397 THOMAS JONI ANTO M.
101 121600400 ASMAUL JANNAH SIREGAR
102 121600401 NURHAIDA YOHANNA Y GULTOM
103 121600403 IVANA SIMANJUNTAK
104 121600408 ROMASTAIDA AGUSTINA SIREGAR
105 121600413 SUMUANG TAMBUNAN
106 121600415 SAMUELSON LUBIS
107 121600424 ABDUL GANI HARAHAP
108 121600428 SINTONG MONANG PARLINDUNGAN PURBA
109 121610004 TAKDIR EL UMAN WARUWU
110 121610005 KURNIAMAN HAREFA
111 121610006 YAMOTUHO ZEGA
112 121610012 BERKAT SARONIFATI TRI MARTIN
113 121610013 ALWIN SETIAWAN GEA
114 121610014 ATUR KRISMAN JAYA HAREFA
115 121610015 ELIAMAN ZEBUA
116 121610016 KRISTINA NATALIA SITANGGANG
117 121610025 KASIH MURNI GEA
118 121610027 MARGARET JANICE WARUWU
119 121610032 ALBERT SIFAODODO DAKHI
Nama / Kode Jabatan : Arsiparis (25)
Kualifikasi Pendidikan : DIII Kearsipan/kesekretariatan/Sekretaris
Nomor Nomor KTPU NAMA
(1) (2) (3)
1 122500002 WINNY SILVINA
2 122500004 NATALIA CHRISTIANI SIMANJUNTAK
3 122500007 YANTI RENOVA
4 122500008 RIRIN ADE NOVITRI
Nama / Kode Jabatan : KSK (26)
Kualifikasi Pendidikan : DIII *
Nomor Nomor KTPU NAMA
(1) (2) (3)
1 122600002 WELNI MARLINA SIHOMBING
2 122600003 TARIDA CHRIST NATALIA S.
3 122600004 SUNARTO URJOYO PURBA
4 122600006 LEWI SYAHPUTRA
5 122600007 ANDIAMAN DAMANIK
6 122600009 SUHARTONO
7 122600013 ELINA MAISYARAH
8 122600014 WIDODO
9 122600015 AMUDI HALOMOAN BUTARBUTAR
10 122600019 LASNI UHUR SARAGIH
11 122600020 AGUS EFRATA BRAHMANA
12 122600022 KHAIRUL AZMI NASUTION
13 122600023 HENDRA BANGSAWAN DAULAY
14 122600024 KHAIRUL AZMI
15 122600025 MARLINA PUTRI PASARIBU
16 122600027 ELIAS RUDINI GINTING
17 122600028 BINARA TUA JOSEN SIMANJUNTAK
18 122600031 JULIANITA SITUMORANG
19 122600035 RENI PRADITA
20 122600036 MIRNA CHAIRANY
21 122600037 MARDIAN
22 122600038 MUHAMAD FAKHRI
23 122600041 MUHAMMAD MAHRUZAR FADLAN
24 122600044 ABDIEL PARHUSIP
25 122600046 APSAN PAKPAHAN
26 122600047 JOHANNES HASIBUAN
27 122600049 SUHERI
28 122600051 GINANZAR WAHYUDI
29 122600055 DESY RYSKA PANE
30 122600059 INDAH KOMALA SARI SIREGAR
31 122600066 SHABRI ABD. RAHMAN
32 122600067 SISKA PUSPITA SEMBIRING
33 122600068 INDRA MARSEN SIBARANI
34 122600069 LENAWATI TAMPUBOLON
35 122600070 TRIE BAGUS SATRIAWAN
36 122600071 SYAHRIAL ALI AKBAR SIREGAR
37 122600072 MUHAMMAD FADLI AZHARY
38 122600075 FRENGKI HENDRI SUSANTO
39 122600076 CHANRO SIMARMATA
40 122600078 MUHAMMAD ALPIAN
41 122600082 RONALD R.N. SIHOMBING
42 122600085 FEBRIZKA ARIFANY
43 122600087 SUBRIADI
44 122600088 VERI DONA PERANGIN-ANGIN
45 122600089 MUSTAFA KEMAL RAMBE
46 122600090 HARVI RAHMAN
47 122600092 AHMAD SOFWAN
48 122600096 YOSSI MALINA SITINJAK
49 122600097 HERI PRAWIRO
50 122600099 MUHAMMAD ARIF POHAN S.
51 122600100 RAHMAWATI
52 122600105 ABDUL RAHMAN EFFENDI
53 122600108 FAISAL BATUBARA
54 122600110 DODI IRWANDI
55 122600112 AIDIL IZHAR
56 122600113 ISHAK PANAUNGAN
57 122600114 RISMAN HIDAYAT
58 122600115 DARWIN
59 122600116 ANDIONO SAMOSIR
60 122600118 SYAFRIZAL ELFI SANDRI
61 122600122 ENRU SIMANGUNSONG
62 122600123 JUL SAHLAN ARDIANSYAH
63 122610001 YURLIUS NDRURU
64 122610002 KAMIRUDI LAIA
65 122610003 ANDRIANUS BENNY VEMBRYANTO GIAWA
66 122610004 TURIAZISOKHI MANAO
67 122610005 MURNIATI HIA
68 122610006 IDAMAN JAYA ZENDRATO
69 122610007 DESMAN ZEGA
70 122610009 MEY ORBID HAREFA
71 122610010 WISNI FADILLAH
72 122610011 DENUARI MENDROFA
73 122610012 YOFEDI MENDROFA
74 122610013 ARFAN SAPUTRA
75 122610014 TOGAP HARIANTO SIMANJUNTAK
76 122610015 HELENA SAOTA
77 122610016 HERMAN SYUKUR ZEBUA
78 122610017 RONI CANDRA LASE
Nama / Kode Jabatan : Statistisi (27)
Kualifikasi Pendidikan : DIII **
Nomor Nomor KTPU NAMA
(1) (2) (3)
1 122700001 DARAJATIN SYARIFAH SEBAYANG
2 122700004 RESTUTY YUSNITA SIAGIAN
3 122700007 YUNITA ANGGREINI RITONGA
4 122700014 MAHYULY SUAIDAH SIREGAR
5 122700018 MARTINA SUSELY BR. SURBAKTI
6 122700019 DONNA SOFIANA ROSADELINA AMBARITA
7 122700020 BUANA B. SIMARMATA
8 122700022 OKTAVIA BR. TARIGAN
9 122700030 LESTARI SITUMEANG
10 122700032 TETY NOVRIYANTI ZEBUA
11 122700039 UCI SUPRIANA
12 122700042 ERMAYANI
13 122700043 INDAH PRATIWI
14 122700045 RAFIANI REYSAH
15 122700054 AGNES SILVIA SONDANG LUMBANGAOL
16 122700055 LAMHOT PARDAMEAN BANUREA
17 122700057 NENA I. SIGALINGGING
18 122700058 ELSUM RODEARNI PURBA
19 122700063 SUMIHAR SISMAYANTI NAIBAHO
20 122700070 ERLINDA SIREGAR
21 122700074 CITRA JULIANA HASIBUAN
22 122700076 JULFIANI
23 122700078 ALDHIAN SYAHPUTRA
24 122700083 DWI ARYANI
25 122700089 MAISYARAH TARIGAN
26 122700101 MARIANTI ROSANNA PASARIBU
27 122700118 SURIANI
28 122700121 RIDWAN NASUTION
29 122700127 SYUKRUL HADI PURBA
30 122700128 HEPPI SUPRIADI TONDANG
31 122700132 MUHAMMAD SULAIMAN MARPAUNG
32 122700137 DEWI NILAM SARI
33 122700144 HELEN MONIKA SINAGA
34 122700152 NURMALA FATIMAH HASIBUAN
35 122700154 LASRI AFRYANYTA SIRAIT
36 122700172 JULYAWATY FRANSISKA GINTING
37 122710003 YUSNIDAR ZEBUA
38 122710008 WINNA LESTARI
39 122710009 RUSFIYANDI S
Nama / Kode Jabatan : Teknisi Listrik (28)
Kualifikasi Pendidikan : DIII Teknik Listrik
Nomor Nomor KTPU NAMA
(1) (2) (3)
1 122800001 BERHAND ANTONIO ERDOLVER SIREGAR
2 122800002 RANO ELIUS SITEPU
3 122800003 A. HARRIS NASUTION
4 122800010 AHMAD HANIF AZHARI
KETUA PANITIA PENERIMAAN
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN PUSAT STATISTIK
TAHUN ANGGARAN 2010
T.T.D
Dr. SURYAMIN, M.Sc.
NIP. 19560805 197903 1 001

Sabtu, 20 November 2010

CPNS Kab Karo

B U P A T I K A R O

P E N G U M U M A N
------------------------------------
Nomor : 800/180/BKD/2010.


T E N T A N G
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DARI PELAMAR UMUM
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARO TA. 2010.
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 70.F/M.PAN-RB/07/2010 tanggal 21 Juli 2010 perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Tahun 2010 untuk Pelamar Umum, Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/2586/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 27 Oktober 2010 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2010 dan Keputusan Bupati Karo Nomor : 800/178/BKD/2010, tanggal 12 Nopember 2010 tentang Penetapan Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah dari Pelamar Umum di Lingkungan Pemerintah Kab. Karo TA. 2010, Pemerintah Kab. Karo diberikan tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah TA. 2010 sebanyak 196 orang dengan perincian sebagai berikut :
TENAGA GURU
a. Guru SMK : 4 Orang;
b. Guru SMA : 36 Orang;
c. Guru SMP : 10 Orang;
d. Guru SD : 35 Orang;
e. Guru TK : 3 Orang;
TENAGA KESEHATAN
a. Dokter Spesialis T.H.T : 1 Orang;
b. Dokter Spesialis Anak : 1 Orang;
c. Dokter Spesialis Mata : 1 Orang;
e. Dokter Spesialis Bedah : 1 Orang;
f. Perawat : 15 Orang;
g. Bidan : 10 Orang;
h. Apoteker : 2 Orang;
i. Asisten Apoteker : 6 Orang;
j. Perawat Gigi : 6 Orang;
k. Pranata Laboratoriun Kes. : 7 Orang;
l. Nutrisionis........./.2
- 2 -

l. Nutrisionis : 3 Orang;
m. Sanitarian : 1 Orang;
n. Perekam Medik : 2 Orang;
o. Radiografer : 1 Orang;
p. Teknisi Elektromedis : 2 Orang;
TENAGA TEKNIS : 49 orang;
---------------------
196 Orang
===========

A. SYARAT-SYARAT YANG HARUS DIPENUHI :

1. Warga Negara Indonesia;

2. Usia serendah-rendahnya 18 (Delapan belas) Tahun pada tanggal 01 Januari 2011 dan paling tinggi :
a. 35 (tiga puluh lima) Tahun pada tanggal 01 Januari 2011;
b. 40 (empat puluh) Tahun tanggal 01 Januari 2011 bagi yang bekerja pada Instansi atau lembaga Swasta yang berbadan Hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002.

3. Bertagwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa;

4. Daftar Riwayat Hidup yang ditulis tangan sendiri memakai huruf kapital, tinta hitam dan ditandatangani serta telah ditempel pasphoto ukuran 3 x 4 cm sesuai dengan Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002;

5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan Hukum yang Tetap, karena melakukan suatu tindakan kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan;

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/ Anggota TNI/ Anggota POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;

7. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil atau Calon Pegawai Negeri (baik Pegawai Negeri maupun TNI dan POLRI);

8. Mempunyai Pendidikan, Kecakapan, Keahlian dan Ketrampilan yang diperlukan;

9. Berkelakuan Baik yang dinyatakan dengan Surat Keterangan dari Kepolisian Resort setempat;

10. Sehat Jasmani dan Rohani yang dijelaskan dari Dokter Pemerintah (Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah);

11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan Pemerintah;

12. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;


B. Tata Cara............../3.

- 3 -

B. TATA CARA PENGAJUAN LAMARAN :

1. Surat Lamaran ditulis dengan tangan sendiri memakai Tinta cair warna hitam diatas kertas bermaterai Rp. 6.000,- (Enam ribu rupiah) yang ditujukan kepada Bupati Karo sesuai contoh yang ditetapkan, dibuat dalam 2 (dua) lembar yaitu 1 (satu) lembar asli dan 1 lembar fotocopy tanda tangan asli;

2. Dalam surat lamaran tersebut harus dilampirkan :
a. Fotocopy Ijasah dan Transkrip Nilai yang disahkan oleh Pejabat yang berwenang sebanyak 2 (dua) lembar;

b. Pasphoto Hitam Putih tanpa tutup kepala ukuran 3 x 4 cm, sebanyak 3 (tiga) lembar;

c. Bagi yang usianya lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun sampai dengan 40 (empat puluh ) Tahun melampirkan Fotocopy sah Surat Keputusan/ Bukti Pengangkatan Pertama sampai terakhir bagi Pelamar yang mempunyai masa pengabdian pada Lembaga Swasta yang berbadan hukum yang menunjang Kepentingan Nasional bagi paling kurang 5 (lima) Tahun pada 17 April 2002 sebanyak 2 (dua) lembar;

d. Menyebutkan Jabatan yang akan dilamar;

3. Surat lamaran dikirim melalui Loket Kantor POS yang terdekat dimasukkan kedalam Map Folio dengan ketentuan sebagai berikut :

a. Formasi Tenaga Guru menggunakan Map Folio warna : Kuning;
b. Formasi Tenaga Kesehatan menggunakan Map Folio warna : Hijau;
c. Formasi Tenaga Strategis lainnya menggunakan Map Folio warna : Merah jambu.

C. TATA CARA PENGESAHAN IJASAH/ STTB :

1. Fotocopy Ijazah dan Daftar Nilai IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) kualifikasi Pendidikan Sarmud/ Diploma III dilegalisir oleh Direktur/ Pembantu Direktur Bidang Akademik;

2. Fotocopy Ijazah dan Daftar Nilai IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) kualifikasi Pendidikan Sarjana dilegalisir oleh Rektor/ Dekan/ Pembantu Dekan Bidang Akademik;

3. Bagi Ijasah Perguruan Tinggi Swasta yang belum terakreditasi sebelum berlakunya Keputusan Mendiknas Nomor : 184/V/2001 tanggal 23 Nopember 2001 harus yang sudah ditandasahkan oleh Kopertis;

4. Pengesahan atau legalisir Fotocopy tersebut diatas harus dilakukan oleh Pejabat yang bersangkutan (berwenang), dengan ketentuan harus ditanda tanganin langsung dan tidak boleh menggunakan Stempel Tanda tangan serta tidak boleh diwakili ataupun Atas nama;

D. PENDAFTARAN :

1. Pendaftaran Pelamar dilaksanakan dari tanggal 20 Nopember s/d 4 Desember 2010 dengan cap POS mulai pukul 08.30 WIB s/d 15.30 WIB, bertempat di kantor BKD Kab. Karo Jl. Jamin Ginting No. 17 (Komplek Kantor Bupati Karo) Kabanjahe melalui perantaraan PT. POS. Bagi pelamar diwajibkan untuk menyertakan/melampirkan perangko dan amplop balasan.

2. Nomor Ujian disampaikan melalui Kantor POS;

3. Berkas Pelamar................./4.
- 4 -

3. Berkas Pelamar yang dapat dipertimbangkan untuk mengikuti Ujian Penyaringan adalah Berkas yang telah memenuhi syarat dan telah diberikan Nomor Ujian;

E. UJIAN PENYARINGAN :

1. Ujian Penyaringan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo dilaksanakan pada hari Rabu Tanggal 15 Desember 2010 Tempat ujian ditentukan kemudian, sedangkan materi yang akan diujikan adalah Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari :

- Tes Pengetahuan Umum (TPU);
- Tes Bakat Skolastik (TBS);
- dan Tes Skala Kematangan (TSK).

2. Perlengkapan Ujian harus dibawa oleh setiap Peserta :
a. Tanda Peserta Ujian (Nomor Ujian);
b. Alat Tulis;
c. Pinsil 2B dan Penghapus;
d. Alas Tulis.

F. LAIN - LAIN :

1. Calon Pelamar yang menggunakan Ijasah sementara atau surat Keterangan Tanda Lulus Sementara tidak dibenarkan untuk melamar dan mengikuti Ujian Penyaringan;

2. Calon Pelamar yang tidak memenuhi persyaratan (antara lain tidak memenuhi persyaratan pendidikan yang dibutuhkan dan usia yang ditentukan) maka tidak dibenarkan untuk melamar dan mengikuti ujian penyaringan;

3. Peserta Ujian telah dinyatakan lulus ujian penyaringan dan dapat dipertimbangkan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dan akan membuat berkas sesuai dengan persyaratan seperti tersebut pada huruf “A” dan persyaratan lainnya untuk mengusulkan pengangkatannya menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dalam rangkap 3 (tiga).


Demikian pengumuman ini diperbuat dan disebarluaskan untuk diketahui oleh masyarakat umum.



Ditetapkan di : Kabanjahe
Pada tanggal : 12 Nopember 2010.-
--------------------------------------------------

B U P A T I K A R O




Drs. DAULAT DANIEL SINULINGGA.

Formasi CPNS 2010 Labuhan Batu

BUPATI LABUHANBATU
P E N G U M U M A N
Nomor : 810/ /BKD-III/2010
T E N T A N G
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DARI PELAMAR UMUM DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN LABUHANBATU TAHUN 2010
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor B/2688/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 29 Oktober 2010 tentang Persetujuan Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010 dan Surat Bupati Labuhanbatu Nomor : 800/2311/BKD-LB/2010, tanggal 25 Agustus 2010 Tentang Penyampaian Usul dan Rincian Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun 2010 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu serta Keputusan Bupati Labuhanbatu Nomor : 871/ /BKD-III/2010 tanggal Nopember 2010 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Daerah Dari Pelamar Umum dilingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2010, bahwa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum, dengan rincian sebagai berikut :
TUGAS/PEKERJAAN
GURU/KESEHATAN/TENAGA TEKNIS FORMASI TAHUN 2010
JUMLAH SELURUHNYA 219 Orang
NO NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN GOL RUANG ALOKASI RENCANA PENEMPATAN
1 2 3 4 5 6
I GURU
1 Guru PPKN S.1 Pendidikan PPKN dan Akta IV/ Sertifikasi Profesi III/a 9 SMU/SMK
2 Guru Bahasa Indonesia S.1 Pendidikan Bahasa Indonesia/ Bahasa Indonesia dan Akta IV/ Sertifikasi Profesi III/a 5 SMU/SMK
3 Guru Matematika S.1 Pendidikan Matematika/ Matematika dan Akta IV/ Sertifikasi Profesi III/a 6 SMU/SMK
4 Guru Biologi S.1 Pendidikan Biologi/ Biologi dan Akta IV/Sertifikasi Profesi III/a 4 SMU/SMK
5 Guru Sosiologi S.1 Pendidikan Sosiologi/ Sosiologi dan Akta IV/Sertifikasi Profesi III/a 5 SMU
6 Guru Fisika S.1 Pendidikan Fisika/ Fisika dan Akta IV/Sertifikasi Profesi III/a 5 SMU/SMK
7 Guru Kimia S.1 Pendidikan Kimia/ Kimia dan Akta IV/Sertifikasi Profesi III/a 2 SMU
8 Guru BP/KB S.1 Psikologi dan Akta IV/ Sertifikasi Profesi III/a 8 SMU/ SMK
9 Guru TIK S.1 Pendidikan Komputer Informatika / Komputer Informatika dan Akta IV/ Sertifikasi Profesi III/a 10
SMU
10 Guru Olahraga S.1 Penjaskes/Olahraga dan Akta IV/Sertifikasi Profesi III/a 2 SMU
11 Guru IPS S.1 Pendidikan Geografi/ Geografi dan Akta IV/Sertifikasi Profesi III/a 7 SMU
12 Guru Ekonomi S.1 Pendidikan Ekonomi/ Akutansi dan Akta IV/Sertifikasi Profesi III/a 9 SMU/SMK
13 Guru Agama Islam S.1 PAI/Agama Islam dan Akta IV/ Sertifikasi Profesi III/a 2 SMK
14 Guru Agama Kristen Protestan S.1 PGAKP Akta IV/ Sertifikasi Profesi III/a 4 SMK
15 Guru Seni S.1 Pendidikan Kesenian/ Kesenian dan Akta IV/Sertifikasi Profesi III/a 3 SMK
16 Guru Bahasa Inggris S.1 Pendidikan Bahasa Inggris/ Bahasa Inggris dan Akta IV/Sertifikasi Profesi III/a 2 SMK
17 Guru Teknik Mesin S.1 Pendidikan Teknik Mesin/ Teknik Mesin dan Akta IV/ Sertifikasi Profesi III/a 4 SMK
18 Guru Teknik Bangunan S.1 Pendidikan Teknik Bangunan/ Teknik Bangunan dan Akta IV/ Sertifikasi Profesi III/a 1 SMK
19 Guru Teknik Elektro S.1 Pendidikan Teknik Elektro/ Teknik Elektro dan Akta IV/ Sertifikasi Profesi III/a 3 SMK
20 Guru Teknik Informatika Jaringan S.1 Pendidikan Teknik Informatika Jaringan/ Informatika dan Akta IV/ Sertifikasi Profesi III/a 4 SMK
21 Guru Hasil Pertanian S.1 Pendidikan Hasil Pertanian/ Hasil Pertanian dan Akta IV/ Sertifikasi Profesi III/a 1 SMK
22 Guru Budidaya Tanaman S.1 Pendidikan Budidaya Tanaman/ Budidaya Tanaman dan Akta IV/ Sertifikasi Profesi III/a 2 SMK
JUMLAH TENAGA GURU 98 Sembilah Puluh Delapan
1 2 3 4 5 6
II KESEHATAN
1 Dokter Spesialis Penyakit Dalam Dokter Spesialis Penyakit Dalam III/b 2 RSUD
2 Dokter Spesialis Ortophedi Dokter Spesialis Penyakit Ortophedi III/b 1 RSUD
3 Dokter Spesialis Jantung Dokter Spesialis Jantung III/b 1 RSUD
4 Dokter Umum Dokter Umum III/b 3 RSUD
5 Dokter Gigi Dokter Gigi III/b 3 RSUD
6 Penyuluh Kesehatan Masyarakat S.1 SKM Jurusan Adm Kebijakan Kesehatan III/a 2 RSUD
7 Asisten Apoteker S.1 Farmasi III/a 4 Dinas /RSUD /Puskesmas
8 Perawat Gigi D.III Kesehatan Gigi II/c 4 Puskesmas
9 Pranata Laboratorium Kesehatan D.III Kimia Analis II/c 7 Puskesmas
10 Perawat D.III Keperawatan II/c 33 RSUD/Puskesmas
11 Nutrisionis D.III Gizi/ Kesehatan Gizi II/c 2 Puskesmas
12 Perekam Medik D.III Perekam Medik II/c 2 RSUD
13 Penata Rontgen D.III Penata Rontgen (APRO) II/c 2 RSUD
JUMLAH TENAGA KESEHATAN 66 Enam Puluh Enam
1 2 3 4 5 6
III TENAGA TEKNIS
1 Perancang Peraturan Perundang- undangan S.1 Hukum III/a 1 Badan/Dinas/Kantor
2 Auditor S.1 Hukum III/a 1 Badan/Dinas/Kantor
3 Mediator Hubungan Industri S.1 Hukum III/a 1 Badan/Dinas/Kantor
4 Analis Pertanahan S.1 Hukum III/a 1 Badan/Dinas/Kantor
5 Analis Kelembagaan S.1 Hukum III/a 1 Badan/Dinas/Kantor
6 Analis Investasi S.1 Teknik Sipil III/a 1 Badan/Dinas/Kantor
7 Perencana S.1 Teknik Sipil III/a 1 Badan/Dinas/Kantor
S.1 Ekonomi III/a 1 Badan/Dinas/Kantor
8 Penyusun Program dan Evaluasi S.1 Ekonomi III/a 3 Badan/Dinas/Kantor
9 Penggerak Swadaya Masyarakat S.1 Ekonomi III/a 1 Badan/Dinas/Kantor
10 Pengawas Teknik Jalan dan Jembatan S.1 Teknik Sipil III/a 2 Badan/Dinas/Kantor
11 Analis Perizinan S.1 Teknik Mesin III/a 1 Badan/Dinas/Kantor
S.1 Teknik Industri III/a 1 Badan/Dinas/Kantor
12 Pengendali Dampak Lingkungan S.1 Teknik Lingkungan III/a 1 Badan/Dinas/Kantor
13 Penyuluh Pertanian S.1 Pertanian III/a 4 Badan/Dinas/Kantor
14 Pranata Komputer S.1 Komputer/Teknik Komputer III/a 4 Badan/Dinas/Kantor
D. III Komputer/Teknik Komputer II/c 7 Badan/Dinas/Kantor
15 Penata Laporan Keuangan S.1 Akutansi III/a 2 Badan/Dinas/Kantor
16 Pengawas Teknisi Sistem Kelistrikan S.1 Teknik Elektro III/a 2 Badan/Dinas/Kantor
17 Pengawas Mutu Pangan S.1 Produksi Peternakan III/a 2 Badan/Dinas/Kantor
18 Pengawas Benih Ikan S.1 Perikanan III/a 2 Badan/Dinas/Kantor
19 Inspektur Tambang S.1 Teknik Pertambangan III/a 2 Badan/Dinas/Kantor
20 Pustakawan S.1 Perpustakaan III/a 1 Badan/Dinas/Kantor
21 Verifikator Keuangan D. III Akutansi II/c 6 Badan/Dinas/Kantor
D. III Akuntansi dan Keuangan II/c 1 Badan/Dinas/Kantor
22 Statistisi D. III Statistika II/c 2 Badan/Dinas/Kantor
23 Arsiparis D. III Sekretaris II/c 2 Badan/Dinas/Kantor
24 Teknisi Mesin D. III Teknik Mesin II/c 1 Badan/Dinas/Kantor
JUMLAH TENAGA TEKNIS 55 Lima Puluh Lima
A. Persyaratan Umum terdiri dari :
1). Warga Negara Republik Indonesia;
2). Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3). Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4). Tidak Berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil;
5). Tidak Berkedudukan sebagai anggota dan atau pengurus partai politik;
6). Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau Pegawai Swasta;
7). Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
8). Bersedia ditempatkan diseluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
B. Persyaratan Khusus terdiri dari :
Usia dan Masa kerja sebagai berikut :
1. Berusia paling rendah 18 ( delapan belas ) tahun dan paling tinggi 35 ( tiga puluh lima ) tahun atau 40 (empat puluh) tahun bagi yang bekerja pada instansi atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 ( lima ) tahun pada 17 April 2002 (sesuai Peraturan Kepala BKN Nomor 30 Tahun 2007).
2. Berusia paling rendah 18 ( delapan belas ) tahun pada saat pengangkatan CPNS dan berusia paling tinggi 35 ( tiga puluh lima ) tahun atau 40 ( empat puluh ) tahun sebagaimana tersebut dalam angka 1, pada saat TMT pengangkatan CPNS (1 Januari 2011).
3. Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah.
C. Waktu Pengumuman, Pendaftaran Pelamar, Pelaksanaan Ujian, Pengumuman Hasil Ujian, Tempat Pendaftaran dan Kelengkapan Berkas :
1). Pengumuman Penerimaan CPNSD dari Pelamar Umum dimulai tanggal 16 s/d 30 Nopember 2010.
2). Pendaftaran Pelamar dimulai tanggal 20 Nopember s/d 4 Desember 2010 pada jam kerja.
3). Seleksi Administrasi Pelamar dimulai tanggal 20 s/d 4 Desember 2010;
4). Pelaksanaan Ujian pada tanggal 15 Desember 2010.
5). Pengumuman Hasil Ujian ditetapkan tanggal 22 Desember 2010.
6). Tempat Pendaftaran Pelamaran dilaksanakan pada :
- Tenaga Guru pada Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu;
- Tenaga Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu;
- Tenaga Teknis pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Labuhanbatu;
7). Setiap lamaran harus ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar diatas kertas bermaterai Rp 6.000,- ditujukan kepada Bupati Labuhanbatu, disertai dengan :
a. Foto copy sah ijazah yang telah dilegalisir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan;
b. Pas Photo hitam putih ukuran 3 x 4 cm = 5 Lembar;
c. Bagi yang usianya lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun dan mempunyai masa pengabdian pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002, harus melampirkan foto copy sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama dengan terakhir tanpa terputus yang didukung dengan surat keterangan pembayaran gaji setiap bulannya.
d. Dalam surat lamaran harus menyebutkan nama jabatan yang dilamar sesuai dengan formasi.
8). Untuk memudahkan pemberkasan kelengkapan lamaran dimasukkan kedalam map, dengan warna sebagai berikut;
a. Tenaga Guru, map berwarna Kuning;
b. Tenaga Kesehatan, map berwarna Merah;
c. Tenaga Teknis, map berwarna Biru.
9). Seleksi Administrasi Pelamar sebagaimana tersebut di atas adalah pemeriksaan dan penilaian persyaratan dan kelengkapan administrasi, meliputi Surat Lamaran, Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah dan Pas Photo.
Surat Tanda Tamat Belajar/ Ijazah yang dimiliki harus sesuai dengan kualifikasi nama jabatan, dengan
ketentuan :
a). Ijazah/Akta yang diakui/dihargai adalah Ijazah yang diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Negeri dan/atau Swasta yang telah diakreditasi dan/atau telah mendapat izin penyelenggaraan dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendidikan nasional atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang berwenang menyelenggarakan pendidikan.
b). Ijazah/Akta yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Swasta setelah berlakunya Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 184/U/2001 tentang Pedoman Pengawasan Pengendalian dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi, yang belum tercantum ijin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional, harus melampirkan surat keterangan /pernyataan dari Pimpinan Perguruan Tinggi yang menyatakan bahwa fakultas/jurusan yang bersangkutan telah mendapat ijin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional, dengan menyebut nomor dan tanggal keputusannya.
c.) Ijazah/Akta yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari dilakukan oleh Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Departemen Pendidikan Nasional.
d.) Ijazah/Akta yang diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Negeri dan/atau Swasta harus dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan Keputusan BKN Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 sebagai berikut :
No.
JENJANG PENDIDIKAN YANG MENGELUARKAN
DAN MENANDATANGANI IJAZAH ASLI YANG MENGESAHKAN / MELEGALISIR FOTO COPY
1. UNIVERSITAS/
INSTITUT REKTOR DAN DEKAN REKTOR/DEKAN/PEMBANTU DEKAN BIDANG AKADEMIK.
2. SEKOLAH TINGGI KETUA DAN
PEMBANTU KETUA BIDANG AKADEMIK REKTOR/DEKAN/PEMBANTU DEKAN BIDANG AKADEMIK.
3. PT. AGAMA ISLAM PIMPINAN KOPERTIS PEJABAT YANG BERWENANG DAN BERKOMPETENSI PADA KOPERTIS.
4. AKADEMI DAN
POLITEKNIK DIREKTUR DAN
PEMBANTU DIREKTUR
BIDANG AKADEMIK DIREKTUR/PEMBANTU DIREKTUR BIDANG AKADEMIK.
5. SEKOLAH/AKADEMI/
PT. KEDINASAN PIMPINAN SEKOLAH/AKADEMI/
PT. KEDINASAN YANG
BERSANGKUTAN KEPALA SEKOLAH/KETUA/
DIREKTUR AKADEMI ATAU PERGURUAN TINGGI. YANG BERSANGKUTAN, KEPALA PUSAT PENDIDIKAN & LATIHAN/ KABID YANG BERKOMPETEN.
D. Lain-lain.
1. Berkas lamaran yang sudah diserahkan tidak dapat diminta kembali.
2. Pendaftaran tidak boleh diwakilkan, dalam kondisi dan keadaan apapun.
Demikian untuk menjadi perhatian.
Alamat pendaftaran:
1. BKD Kabupatenn Labuhanbatu alamat Jl. HA. Idris No 1. Rantauprapat, Telp. 0624 21482
2. Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Jl. Ki Hajar Dewantara No. 108 Rantauprapat
3. Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Jl. Menara No. 7 Rantauprapat
Rantauprapat, Nopember 2010.
BUPATI LABUHANBATU,

A.S.Dachi

Selasa, 16 November 2010

cpns Labura

Pemkab Labura tahun 2010 menerima 324 CPNS dari pelamar umum (119 tenaga guru, 83 tenaga kesehatan dan 122 tenaga teknis). Pelamaran dibuka 20 November hingga 4 Desember 2010 dibubuhi cap pos dan pelamar dapat mengirimkan berkas melalui Kantor Pos terdekat dengan cara berkas dimasukkan dalam amplop coklat yang mencantumkan nama pelamar serta jabatan yang akan dilamar di sudut kiri atas dan ditujukan kepada Panitia Penerimaan Seleksi CPNSD Tahun 2010 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara kotak pos 457/Labura, Rantauprapat 21401.
Berikut klasifikasi pendidikan yang diterima dari pelamar umum. Untuk tenaga guru yakni guru TK 2 orang dengan kualifikasi pendidikan DII.PGTK. Guru SD yakni guru kelas 24 orang kualifikasi DII PGSD, guru penjaskes 11 orang SI Penjaskes, guru agama islam 12 orang SI Pendidikan Agama Islam, guru agama kristen 2 orang SI Pendidikan Agama Kristen.
Guru SMP yakni guru Biologi 4 orang kualifikasi SI Pendidikan Biologi, guru Bhs Indonesia 5 orang SI Pend Bhs Indonesia, guru Bhs Inggris 5 orang SI Pend Bhs Inggris, guru Penjaskes 4 orang kualifikasi SI Penjaskes, guru matematika 5 orang SI Pend Matematika, guru Fisika 4 orang SI Pend Fisika, guru PPKN 2 orang SI PPKN, guru agama islam 3 orang SI Pend Agama Islam, guru agama kristen 1 orang SI Pend Agama Kristen.
Guru SMA yakni guru Biologi 4 orang kualifikasi SI Pend Biologi, guru Bhs Indonesia 5 orang SI Pend Bhs Indonesia, guru Bhs Inggris 5 orang SI Pend Bhs Inggris, guru Penjaskes 4 orang SI Penjaskes, guru matematika 5 orang SI Pend Matematika, guru kimia 4 orang SI Pend kimia, guru Fisika 4 orang SI Pend Fisika, guru agama islam 3 orang SI Pend Agama Islam dan guru agama kristen 1 orang SI Pend Agama Kristen.
Tenaga Kesehatan yakni, dokter spesialis anestesi, bedah dan obstetri dan gonekologi masing-masing 1 orang, dokter umum 5 orang, bidan 25 orang kualifikasi DIII bidan, 2 perawat dari SI keperawatan dan 25 perawat dari DIII perawat, 2 radiografer kualifikasi DIII Penata Rontgen, 3 nutrisionis kualifikasi DIII gizi, 7 dokter gigi, 6 penyuluh kesehatan masyarakat kualifikasi SI Kesehatan Masyarakat, 2 apoteker, 1 sanitarian DIII Kesehatan Lingkungan, 1 penata lab kesehatan DIII panata Lab kesehatan dan 1 perekam medis DIII rekam medis/perekam medis.
Tenaga teknis yakni, pengadministrasi umum 7 orang kualifikasi SMK/SMEA perkantoran/akuntansi/sekretaris/manajemen bisnis, 5 penyusun program dan evaluasi SI Ilmu Sosial Politik, 2 auditor SI ekonomi akuntansi/SI Hukum, 2 pengawas teknik pengairan SI teknik sipil, 2 pengawas teknik tata bangun dan perumahan SI teknik sipil, 10 pranata komputer DIII Komputer/Teknik Informatika/manejemen informatika, 5 pengendali organisme pengganggu tumbuhan SI Pertanian, 3 pengawas operasional alat berat SI teknik mesin.
Dua pengawas farmasi dan makanan dengan kualifikasi DIII analis farmasi dan makanan, 5 analis tata praja SI ilmu pemerintahan/SI administrasi negara/SI Sospol, 3 analis kependudukan SI ekonomi menajemen/SI ekonomi pembangunan, 2 teknisi bangunan SMK/STM bangunan, 2 operator alat berat SMK/STM mesin, 6 verifikator keuangan DIII ekonomi akuntansi/DIII Perbankan, 5 penata laporan keuangan SI Ekonomi Akuntansi.
Dua pengawas budidaya perikanan SI perikanan, 5 analis kepegawaian SI Hukum/SI Ekonomi Menejemen/SI Administrasi Negara/SI Sospol/SI psikologi, 1 penyuluh peternakan Sekolah Peternakan Menengah Atas/SMK Peternakan, 3 teknisi listrik SMK listrik, 6 analis hukum SI Hukum, 2 pranata laboratorium DIII kimia industri/analis kimia, 5 penggerak swadaya masyarakat SI Ekonomi manajemen/SI ekonomi pembangunan, 2 analis potensi pendapatan daerah SI Ekonomi manajemen/SI ekonomi pembangunan/SI ekonomi akuntansi.
Dua pengawas teknik pengairan SI teknik sipil, 1 penyuluh perkebunan DIII perkebunan, 3 pengawas sistem kelistrikan SI teknik elektro, 1 pengawas bangunan, listrik dan elektronika SI Teknik Sipil/SI teknik elektro, 3 perencana SI teknik sipil/SI ekonomi pembangunan/SI Pertanian/SI Planologi, 2 teknik mesin DIII teknik mekanik industri dan 1 teknik mesin SMK/STM mesin, 1 penera DIII teknik mekanik industri, 2 penyuluh pertanian SMK pertanian/SPMA/SPP Pertanian/SMT Pertanian, 1 pengendali dampak lingkungan SI teknik lingkungan, 3 penyuluh sosial SI kesejahteraan sosial/SI komunikasi, 3 pengawas ketenagakerjaan SI Hukum, 4 mediator hubungan industri SI Hukum, 3 penyuluh KB SI Kesejahteraan Sosial/SI Sosiologi/SI Komunikasi dan 5 penguji mutu barang SI Teknik industri.
Informasi diperoleh SIB dari BKD Labura, tahapan pelaksanaan seleksi yang dibuat panitia yakni pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan memperoleh nomor peserta ujian dan akan dikirimkan panitia ke alamat pelamar malalui kantor pos Labura dan pelamar yang telah memperoleh Kartu Nomor Ujian dapat melihat tempat ujian selambatnya 14 Desember 2010 dan ujian dilaksanakan 15 Desember 2010.

Senin, 08 November 2010

Analisa Klor aktif

Cara Kerja Klorin Sebagai Desinfektan
Penggunaan kaporit bertujuan sebagai desinfektan bisa menjadi potensi bahaya bagi orang lain. Desinfektan berbasis klorin seperti hipoklorit, klorin atau chloroisocyanurates berfungsi untuk menonaktifkan berbagai bakteri patogen yang ada di dalam air.
Tetapi jika senyawa tersebut bercampur dengan bahan organik lain seperti urin dan keringat, maka klorin bisa melepaskan produk campuran yang dapat mengiritasi mata, kulit dan saluran udara atas.
Penelitian terbaru yang dilakukan oleh ilmuwan dari Belgia serta dipublikasikan dalam jurnal Pediatrics, menunjukkan klorin yang terdapat di dalam kolam renang bisa meningkatkan risiko asma, alergi rhinitis dan demam pada orang yang rentan terhadap alergi.
Meski didapatkan risiko asma yang terkait dengan penggunaan klorin, tapi kolam renang tetap memerlukan desinfektan untuk menjaga kebersihannya. Memelihara kolam renang dengan bahan organik lain yang berkadar tinggi juga bisa menyebabkan masalah kesehatan terutama ketika suhu air lebih tinggi seperti saat musim panas. Menggunakan desinfektan memang telah terbukti secara signifikan menyebabkan kematian mikroorganisme patogen.
Selama musim panas, kolam renang harus selalu dimonitor kadar klorin dan pH nya untuk mencegah tertularnya berbagai penyakit infeksi melalui air. Namun, terkadang penyakit ini bisa tetap bertahan terutama di kolam renang umum.
Hal penting yang harus diperhatikan dalam menjaga kolam renang adalah mempertahankan nilai pH dengan benar, melakukan pembersihan filter secara rutin, memastikan sirkulasi air tetap tinggi serta menjaga nilai ambang batas dari klorin dan bahan organik lain.
Untuk mencegah tertularnya berbagai penyakit dari kolam renang sebaiknya membilas diri dengan air dan sabun antiseptik sebelum dan sesudah berenang, jangan berenang jika mengalami diare atau infeksi saluran pencernaan beberapa hari sebelumnya, menggunakan baju renang yang ketat menempel di tubuh, usahakan untuk selalu buang air kecil di toilet dan biasakan cuci tangan menggunakan air mengalir.

www.zegez.com/.../bahaya-berenang-di-dalam-air-berkaporit/
Kaporit digunakan pada kolam renang sebagai desinfektan untuk mencegah bakteri e.coli dan jentik nyamuk. Meskipun terlihat baik untuk manusia, namun kaporit bisa menjadi bumerang.
Sebuah penelitian mengatakan bahwa kadar kaporit yang terlalu banyak dalam air dapat menyebabkan berkurangnya fungsi paru-paru, asma, erosi pada email gigi hingga kanker kandung kemih. Risiko tersebut juga berlaku bagi mereka yang sering berenang di air berkaporit. Kaporit yang tercampur dengan daun-daunan dapat menimbulkan suatu zat yang berbahaya.
Menyiasati dengan memilih kolam renang di alam terbuka juga bisa menjadi solusinya. Gas beracun dalam kolam akan lebih cepat tersebar pada kolam renang di alam terbuka. Langkah lain yang bisa dilakukan adalah dengan segera mandi dengan sabun disinfektan setelah berenang dan menghindari air kaporit meresap dalam pori-pori.
www.bagi-bagi-info.co.cc/bahayakah-kaporit-di-dalam-kolam-renang.html
Klorin / Chlorine (Cl)
Klorin biasanya terkandung pada air ledeng (PAM). Klorin ini akan masuk bersama air ledeng (PAM) yang digunakan pada saat penggantian air atau penataan ulang akuarium secara keseluruhan (new setup). Tingkat klorin diatas 0.02 mg/l (ppm) akan menyebabkan membran sisi insang (mucous membranes) ikan merasa terbakar dan berwarna merah. Klorin juga dapat mengganggu kerja bakteri pengurai yang menguntungkan pada saat mengurai polutan pada filter, bahkan dapat mematikan bakteri ini.
www.jelambaraquaticlife.com/water_chemist.htm -
Mengurangi gula darah
Chitosan dapat mengatur PH dalam cairan tubuh, sehingga PH meningkat, menambah sensitivitas insulin, agar tercapai tujuan mengurangi gula.
Sewaktu menderita diabetes, karena metabolisme gula mengalami hambatan, memproduksi zat asam secara berlebihan, PH cairan tubuh cenderung rendah, sehingga sensitivitas insulin menurun. Chitosan dapat mengurangi penyerapan CL, ion positif dalam cairan tubuh terutama terdiri dari CL dan HCO3. Sewaktu CL berkurang, HCO3 meningkat secara relatif. Pemulihan cairan tubuh cenderung bersifat basa, sehingga meningkatkan sensitivitas insulin, dan dapat memperbaiki gula darah.
www.tiens-stokis47.com/html/.../chitosan.htm -
diakses 8 November 2010

Analisa kadar klorin pada air baku produksi di PT. Coca-Cola Bottling Indonesia Medan dengan metode kolorimetri dengan menggunakan komparator lovibond 1000 yaitu berdasarkan perbandingan warna yang terbentuk setelah sampel ditambahkan indikator DPD (N-Dietil-p-fenilendiamin). Data yang diperoleh dengan penambahan klorin yang paling baik adalah 0,04 ml didalam 1000 ml air yang di lakukan secara eksperimen di laboratorium atau 5,6 liter/jam didalam 40000 liter air pada filter tank yang menghasilkan kandungan klorin 1,0 ppm. Data ini sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh SNI 06-4824-1998 yaitu bahwa kandungan klorin pada air tidak melebihi batas 4,0 ppm.
http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/19476

Klor merupakan unsur yang diserap dalam bentuk ion Cl- oleh akar tanaman dan dapat diserap pula berupa gas atau larutan oleh bagian atas tanaman, misalnya daun. Kadar Cl dalam tanaman sekitar 2000-20.000 ppm berat tanaman kering. Kadar Cl yang terbaik pada tanaman adalah antara 340- 1200 ppm dan dianggap masih dalam kisaran hara mikro. Klor dalam tanah tidak diikat oleh mineral, sehingga sangat mobil dan mudah tercuci oleh air drainase. Sumber Cl sering berasal dari air hujan. Oleh karena itu, hara Cl kebanyakan bukan menimbulkan defisiensi, tetapi justru menimbulkan masalah keracunan tanaman. Klor berfungsi sebagai pemindah hara tanaman, meningkatkan osmosis sel, mencegah kehilangan air yang tidak seimbang, memperbaiki penyerapan ion lain, untuk tanaman kelapa dan kelapa sawit dianggap hara makro yang penting. Juga berperan dalam fotosistem II dari proses fotosintesis, khususnya dalam evolusi oksigen (Prihatmoko 2009).
Garam-garaman utama yang terdapat dalam air laut adalah klorida (55%), natrium (31%), sulfat (8%), magnesium (4%), kalsium (1%), potasium (1%) dan sisanya (kurang dari 1%) teridiri dari bikarbonat, bromida, asam borak, strontium dan florida. Tiga sumber utama garam-garaman di laut adalah pelapukan batuan di darat, gas-gas vulkanik dan sirkulasi lubang-lubang hidrotermal (hydrothermal vents) di laut dalam (Agusset, 2005).
Semua perairan alami mengandung klorida yang kadarnya sangat bervariasi mulai dari beberapa milligram sampai puluhan ribu milligram (air laut). Namun suatu perairan baik itu airtanah, air artesis, danau atau sungai biasanya memiliki kadar klorida yang relatif tetap. Perubahan kadar klorida dalam suatu perairan berhubungan dengan lokasi maupun waktu tertentu yang menunjukkan adanya percampuran dengan perairan lain maupun pencemaran terhadap perairan tersebut. Keberadaa ion Cl- dalam air akan berpengaruh terhadap tingkat keasinan air. Semakin tinggi konsentrasi Cl-, berarti semakin asin air dan semakin rendah kualitasnya. Besarnya kadar klorida dalam perairan sangat penting dalam berbagai aspek seperti dalam penelitian-penelitian tenaga panas bumi, irigasi, industri, hidrologi, dll.
www.scribd.com/.../Laporan-Praktikum-Laboratorium-Lingkungan-Percobaan-III-Klorida
Golongan Halogen yang biasa digunakan adalah berbasis Iodium seperti larutan iodium,iodofor,sedangkan senyawa yang terhalogenasi adalah senyawa anorganik dan organic yang mengandung gugus halogen terutama gugus klor,misalnya natrium hiperklorit,klor dioksida,natrium klorit,dan kloramin. Golongan ini berdaya aksi dengan cara oksidasi dalam rentang waktu sekitar 10-30 menit dan umum digunakan dalam larutan air dengan konsentrasi 1-5%.aplikasi desinfeksi untuk mereduksi virus, tetapi tidak efektif untuk membunuh beberapa bakteri jenis gram positif dan ragi.
Umum digunakan sebagi desinfektan pada pakaian,kolam renang,Lumpur air selokan.
Adapun kekurangan dari golongan halogen dan terhalogenasi adalah tidak stabil, sulit terbiodegradasi dan mengiritasi ,mukosa.
www.scribd.com/doc/.../Mengenal-Bahan-Kimia-Desinfeksi

Klorin adalah bahan kimia yang penting untuk beberapa proses penurunan air, penjangkitan dan dalam pelunturan. Klor merupakan salah satu zat desinfektan yang sering digunakan dalam pengolahan air minum. Zat kimia lain yang dapat digunakan sebagai desinfektan adalah ozon (O3), klordioksidan, dan sebagainya. Dua faktor penting yang mempengaruhi proses desinfektan adalah waktu bereaksi dan konsentrasi zat desinfektan. Ozon boleh juga digunakan untuk membunuh bakteria, dan ozon tidak membentuk organoklin dan tidak tertinggal dalam air setelah perawatan (Jatilaksono, 2009).
Senyawa ini umum digunakan dalam pengolahan limbah, produksi air minum maupun sebagai katalis, baik di industri maupun di laboratorium. Bila dilarutkan dalam air, besi (III) klorida mengalami hidrolisis yang merupakan reaksi eksotermis (menghasilkan panas). Hidrolisis ini menghasilkan larutan yang coklat, asam, dan korosif, yang digunakan sebagai koagulan pada pengolahan limbah dan produksi air minum. Larutan ini juga digunakan sebagai pengetsa untuk logam berbasis-tembaga pada papan sirkuit cetak (PCB). Anhidrat dari besi (III) klorida adalah asam Lewis yang cukup kuat, dan digunakan sebagai katalis dalam sintesis organik (Putranto, 2009).
Kebanyakan klorida larut dalam air, oleh karena itu klorida biasanya hanya ditemui di kawasan beriklim kering, atau bawah tanah. Klorida biasanya dihasilkan melalui elektrolisis natrium klorida yang terlarut dalam air. Bersama dengan klorin, proses kloral kali ini menghasilkan gas hidrogen dan natrium hidroksida. Klor berasal dari gas Cl2, NaOCl, Ca(OCl)2 atau larutan kaporit atau larutan HOCl (asam hipoklorit). Dalam konsentrasi yang wajar, klorida tidak akan membahayakan bagi manusia. Rasa asin terhadap air merupakan pengaruh dari klorida dalam jumlah konsentrasi sebesar 250 mg/L. Oleh karena itu, penggunaan klorida dibatasi untuk kebutuhan manusia (Alaerts dan Ir. S. Sumetri, 1998).
Dalam jumlah kecil, mereka tidak berpengaruh. Dalam konsentrasi tinggi, mereka menyebabkan masalah. Biasanya konsentrasi klorida rendah. Sulfat dapat lebih bermasalah karena sulfat ada dalam konsentrasi yang lebih besar. Kadar rendah atau menengah dari kedua senyawa ion tersebut menambah rasa segar ada air. Pada kenyataannya, mereka dibutuhkan karena alasan ini. Jumlah konsentrasi yang berlebihan dari keduanya tentu akan membuat air jadi tidak enak diminum (Anonim1, 2008).
Konsentrasi klorida pada dataran tinggi dan pegunungan biasanya relatif rendah, sedangkan pada sungai dan air tanah biasanya sangat banyak jumlahnya. Konsentrasi klorida yang juga sangat tinggi pada air laut yang menguap, kemudian mengalir ke sungai. Karena itu, sungai dan air tanah memiliki tingkat klorida yang tinggi. Untuk menentukan atau mengukur jumlah (kadar) klorida dalam air, dapat digunakan metode berikut ini.
a. Mercurie Nitrate Method (metode HgNO3)
Menentukan banyak sedikitnya kandungan klorida dengan perbandingan Mohr method (metode Mohr). Pada metode ini, indikator digunakan untuk menunjukkan adanya kelebihan ion Hg2+.
HgCl2 (K = 2,6 x 10-15)Hg2+ + 2Cl-
b. Mohr Method (Argentometric)
Metode ini merupakan metode yang dapat menghasilkan hasil yang lebih memuaskan dari pada metode HgNO3. Metode Mohr ini menggunakan AgNO3 sebagai zat pentitrasi dan menganjurkan menggunakan metode standar. Dalam proses titrasi ion klorida akan terbentuk klorida dengan lapisan endapan putih perak.
AgCl (Ksp = 3 xAg+ + Cl- 10-10)
Indikator yang biasa digunakan untuk menentukan adanya ion Ag+ adalah potassium chromate. Indikator ini akan mengubah warna putih perak menjadi endapan merah bata.
Ag2CrO4 (Ksp = 5 x2Ag+ + CrO42- 102-) (Hanief, 2009).
Klorida dan sulfat dapat dihilangkan dari air dengan Reverse Osmosis. Deionisasi (demineralisasi) atau destilasi juga akan menghilangkan klorida dan sulfat dari dalam air, tetapi metode ini tidak cocok untuk perumahan dibanding reverse osmosis (Anonim2, 2008).

. unalea.blogspot.com/2010/02/laporan-praktikum-klorida.html –
Pemakaian gas khlor sebagai bahan desinfeksi untuk air minum perlu penanganan yang lebih efektif mengingat daya reaktifitas dan toksisitasnya yang tinggi. Pemakaian gas khlor masih perlu mendapat kajian yang lebih teliti dimana gas khlor dalam kinerjanya akan menghasilkan zat sisa dan tidak efektif dalam kasus- kasus tertentu misalnya:
1. Gas khlor dapat menimbulkan rasa dan bau yang khas sehingga dapat mengurangi estetika dan visual air, hal ini dapat diminimalisir dengan menggunakan karbon aktif.
2. Reaksinya dengan zat organik (NH3) berlebih akan bereaksi membentuk ammonium khlorida dan gas nitrogen, jika chlorine yang berlebih akan membentuk Nitrogen khlorida yang bersifat explosive.
3. Sebagian besar zat organik yang terdapat dalam berbagai jenis air adalah berupa zat humus. Konsentrasi asam humus dan asam flufik kadang-kadang relatif besar. Zat humus di dalam air menyebabkan warna kuning (warna sejati) yang dikenal dengan “air gambut” yang dapat dipulihkan (dipudarkan) oleh oksidasi sebagian, sebagai contoh menjenuhkan ikatan rangkap dalam suatu molekul.


Selain itu asam humus dan asam flufik mengandung grup Keto yang dapat menyebabkan terbentuknya “haloform” setelah bereaksi dengan klor/senyawa klor.


Dengan cara senyawa haloform seperti kloroform (CHCl3); monobromodiklorometan (CHCl2Br); dibromomonoklorometan (CHClBr2) dan bromoform (CHBr3) dengan kondisi tertentu dapat terbentuk, sebagai produk samping klorinasi yang dikenal dengan “THMs (trihalomethanes)“, dimana senyawa ini dikatagorikan “karsinogenik” (penyebab kanker). Tri halometan merupakan produk samping desinfeksi. Klor terlarut/Hipoklorit dapat bereaksi dengan zat organik (karbon organik, C – org.) dalam air yang didesinfeksi dengan klor, sehingga menjadi senyawa organik terkhlorinasi, seperti THM, chlorophenoles.
Oleh karena itu reaksi haloform tidak diinginkan terjadi.
Pembentukan haloform dipengaruhi oleh :
1. Konsentrasi zat-zat organik → konsentrasi yang tinggi menaikkan kandungan haloform
2. pH → pH lebih tinggi, reaksi haloform lebih baik.
3.Dosis klor → lebih tinggi menyebabkan kemungkinan haloform terbentuk lebih besar.
4. Reaksinya dengan air yang mengandung warna tinggi (Tannin dan Lignin) akan membentuk senyawa klorolignin sangat sulit didegradasi karena mengandung senyawa organik terklorinasi dengan berat molekul yang tinggi, dimana pada badan air penerima dapat terurai menjadi senyawa klorolignin dengan berat molekul lebih rendah yang bersifat lebih toksik, mutagenik dan karsinogenik
5. Gas klor tidak efektif dalam membunuh protozoa Cryptosporidium-c. Mikroba dari grup protozoa ini mampu membentuk spora di usus halus manusia lalu menghalangi penyerapan air sehingga penderitanya menjadi haus terus. Mikroba ini tahan dalam air mendidih lebih dari sepuluh menit tetapi parasit ini dapat mati oleh ozon. (Kasus terjadi di sebuah kota San Paolo yang air ledengnya diambil dari Danau Chavez yang tercemar berat. Ribuan orang lantas sakit dan ratusan tewas).
6. Gas khlor tidak efektif dalam membunuh virus Hepatitis A meskipun bakteri mati oleh desinfektan ini. Masa inkubasi penyakit ini berkisar antara 1-2 bulan setelah terkena infeksi yang ditandai dengan demam yang disertai rasa mual dan muntah. Hati penderita menjadi bengkak, bola mata pun menjadi kuning. Warna kuning ini bisa menjalar ke permukaan kulit. Tubuh akan melemah, menjadi kurus dan perut membuncit. (Kasus di sungai Jamuna, India).
7. Air olahan dengan kadar sisa khlor 0.5 – 1.5 ppm tidak cocok digunakan dalam hal – hal tertentu bahkan tidak dianjurkan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Terhadap umur tanaman (Spermatophyta) :
1. < 1 mg/l Sisa Khlor bebas (umur panjang)
2. 1-2 mg/l Sisa Khlor bebas (umur pendek)
Terhadap ikan (dewasa) :
1. < 0.3 mg/l Sisa Khlor bebas
Terhadap ikan, udang, (budi daya perikanan) :
1. < 0.1 < 0.1 mg/L Sisa Khlor Bebas
Terhadap manusia :
1. Sesuai tabel
8. Untuk menjaga kualitas air perpipaan, keberadaan sisa khlor sangat diperlukan dalam suatu sistem jaringan distribusi karena dapat mengurangi risiko tumbuhnya mikroba dan terjadinya kontaminasi. Sisa khlor pada sistem jaringan distribusi harus dijaga pada konsentrasi 0,2-0,5 mg/lt. Pengaruh jarak pengaliran air minum terhadap sisa khlor dan angka MPN Coliform air minum sangat berpengaruh. Dalam penelitian di PDAM Buntok, Kalimantan Tengah, dengan observasional analitik yang dilakukan secara cross sectional dengan variabel bebas jarak pengaliran dan variabel terikat angka MPN Coliform serta nilai sisa khlor.
Sampel penelitian diambil secara acak pada pelanggan PDAM Buntok. Pengaruh jarak pengaliran terhadap sisa khlor dan angka MPN Coliform, masing-masing dianalisis dengan uji stastistik regresi linier. Kadar sisa khlor pada PDAM Buntok adalah 1,0 mg/lt dengan angka MPN Coliform nol. Pada jarak 2 Km, sisa khlor sebesar 0,5 mg/lt dengan angka MPN Coliform nol. Pada jarak 4 km, sisa khlor sebesar 0,3 mg/lt dengan angka MPN Coliform nol. Pada jarak 6 km, sisa khlor sebesar 0,1 mg/lt dengan angka MPN Coliform sebesar 7,8 per 100 ml air. Sementara itu pada jarak 8 km sisa khlor dengan MPN Coliform sebesar 55,6 per100 ml air dan pada jarak 10 km sisa khlor nol dengan angka MPN Coliform sebesar 133,8 per 100 ml air. Pada jarak pengaliran terhadap MPN Coliform dengan uji regresi linier ap<0,01 dan terhadap sisa khlor uji regresi linier p<0,01. Disimpulkan bahwa faktor jarak pengaliran air minum berkorelasi terhadap angka MPN Coliform semakin meningkat, namun sebaliknya dengan sisa khlor semakin berkurang. Untuk itu perlu diadakan pos khlorinasi pada jarak tertentu, untuk menjaga sisa khlor pada jaringan distribusi.
9. Frekuensi pemakaian desinfektan alternatif gas klor yaitu kaporit maupun sodium hipochlorit harus diatur sedemikian rupa supaya tidak lebih dari batas “kadaluarsa”. Apabila larutan disimpan terlalu lama, umumnya kadar khlornya berkurang antara 2 – 4% per bulan pada temperatur kamar . Penyimpanan yang terlalu lama pada bahan kimia cair terutama kaporit juga akan mengurangi gugus aktif khlor sehingga daya desinfeksi berkurang.

Minggu, 07 November 2010

Bahan Pengawet Kimia Yang Dilarang

Bahan pengawet kimia masuk kedalam bahan tambahan makanan yang penggunaannya telah diatur berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku disetiap negara. Di Indonesia, penggunaan bahan tambahan tersebut diatur pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor. 1168/MENKES/PER/X/1999 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan No. 722/MENKES/PER/IX/1988 tentang Bahan Tambahan Makanan.

Peraturan tersebut menyebutkan bahwa bahan kimia tertentu diijinkan untuk dipergunakan, misalnya Asam Askorbat (Ascorbic Acid) untuk jenis bahan makanan tepung dengan batas maksimum penggunaan 200mg/kg.

Adapun bahan tambahan makanan yang dilarang dalam penggunaannya karena dapat membahayakan kesehatan selain diantaranya bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker) yaitu : Asam Borat (Boric Acid) dan senyawanya, Asam Salisilat dan garamnya (Salicylic Acid and its salt), Dietilpirokarbonat (Diethylpirocarbonate, DEPC), Dulsin (Dulcin), Kalium Klorat (Potassium Chlorate), Kloramfenikol (Chloramphenicol), Minyak Nabati yang dibrominasi (Brominated vegetable oils), Nitrofurazon (Nitrofurazone), Formalin (Formaldehyde) dan Kalium Bromat (Potassium Bromate).
oleh Adi S.Dachi

Bahan Pengawet pada Mi Instant

Penarikan salah satu merk mi instan produksi Indonesia di Taiwan membuat khawatir banyak konsumen di Indonesia. Pihak keamanan pangan Taiwan menariknya karena produk tersebut mengandung pengawet berbahaya, yaitu methyl p-hydroxybenzoate (paraben) dan benzoic acid

Menurut Dr. Ir. Nuri Andarwulan, M.Si, ahli pangan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) hal itu bisa terjadi karena perbedaan regulasi produk pangan. Tiap negara memang memiliki peraturan yang berbeda soal keamanan pangan.

"Pengawet tersebut dari regulasi di Indonesia masih diizinkan penggunaannya. Tetapi mungkin regulasi Taiwan, tidak mengizinkannya sebagai bahan produk pangan. Maisng-masing negara memang memiliki otoritas sendiri mengenai keamanan pangan," kata Dr. Nuri, saat dihubungi VIVAnews melalui telepon.

Ia juga mengungkapkan, harus diteliti lebih lanjut komponen dari mi instan yang mengandung paraben. Itu sangat penting karena tidak semua jenis mi instan mengandung paraben.

"Mi instan komponennya bukan hanya satu, yaitu noodle block, seasoning baik yang powder maupun cair. Sangat penting untuk mengetahui di bagian apa terdapat bahan pengawet jenis paraben tersebut. Rasa mi instan kan berbeda-beda, saya rasa tidak semua jenis terdapat paraben," ujarnya menambahkan.

Paraben menurut Nuri memang relatif efektif mengawetkan produk pangan yang kurang asam dan tingkat pH-nya relatif tinggi. Penggunaan yang aman dalam suatu produk pangan juga memiliki batas maksimum yang ditentukan oleh BPOM.

"Jika BPOM masih mengizinkan penggunaan pengawet tersebut, berarti masih aman. Tetapi dengan adanya kasus ini, sebaiknya BPOM menelaah dan mengkaji lagi kebijakan tersebut," kata Dr. Nuri.

Ia juga meminta masyarakat menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih makanan. Harus mengonsumsi makanan yang beragam bukan hanya makanan instan demi memenuhi kebutuhan gizi setiap hari. Menurutnya dari beberapa penelitian pada hewan, konsumsi konsentrat pengawet yang tinggi bisa berpengaruh negatif pada organ tubuh.

"Dari studi yang dilakukan pada hewan yang diberikan dosis paraben tinggi menunjukkan adanya efek negatif pada kerja organ. Pengawet tersebut membuat adanya senyawa yang tidak termetabolisme dengan baik, sehingga terakumulasi dan membuat kerja organ menjadi tidak normal. Fungsi organ yang menurun membuat tubuh rentan terserang penyakit," katanya menambahkan.

Rabu, 03 November 2010

Eksplosif Gunung Merapi

Kolom asap erupsi eksplosif Gunung Merapi pada Kamis (4/11/2010) pagi sekitar pukul 05.55 WIB diperkirakan mencapai ketinggian lebih dari empat kilometer. Menurut Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (OVMBG) Surono di Yogyakarta, erupsi eksplosif yang terjadi pada Kamis pagi tersebut berskala cukup besar bahkan diperkirakan lebih besar dibanding erupsi ekplosif pada 26 Oktober 2010.

Akibat erupsi eksplosif tersebut, Surono memperkirakan akan terjadi hujan abu di wilayah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, karena angin masih mengarah ke barat. Ia meminta agar Bandara Adi Sutjipto mewaspadai adanya abu vulkanik untuk pesawat yang akan berangkat dari dan menuju ke Yogyakarta.

Sejak Rabu kemarin mulai pukul 11.04 WIB, erupsi terus terjadi di Gunung Merapi dan berdasarkan hasil rekaman seismograf di Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian (BPPTK) awan panas secara beruntun terus terjadi hingga tengah malam.
Selain awan panas, pada Rabu malam, juga terlihat lontaran batu pijar sehingga seluruh petugas pos pengamatan Gunung Merapi ditarik mengingat bahaya yang akan terjadi.

Batas terjauh luncuran awan pada Rabu adalah sekitar sembilan kilometer (km) di Kali Gendol.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi kemudian menetapkan radius aman sejauh 15 kilometer dari puncak Gunung Merapi.

Gunung Teraktif di Dunia

Gunung Merapi masih terus menunjukkan aktivitas meningkat selama seminggu sejak letusan tanggal 26 Oktober 2010. Hari ini juga diberitakan bahwa aktivitas 22 gunung di wilayah lain di Indonesia juga meningkat.

Walau Merapi terlihat sangat aktif, tetapi keaktifannya masih belum seberapa jika dibandingkan dengan gunung-gunung lain. Masih banyak gunung api lainnya di dunia yang lebih aktif.

Inilah daftar 5 gunung teraktif di dunia berdasarkan laporan Paul Kimberly, Program Manager Global Volcanism, Smithsonian Institution. Keaktifan dilihat dari lama waktu gunung tersebut aktif secara terus-menerus.

1. Yasur

Gunung ini terletak di Pulau Tanna, bagian dari negara kepulauan Vanuatu di Pasifik Selatan. Ketinggian gunung ini hanya 361 meter, tetapi keaktifannya telah berlangsung secara terus-menerus selama 111 tahun.

2. Etna

Gunung ini juga terletak di Italia. Memiliki ketinggian 3.340 meter, gunung ini telah aktif secara terus-menerus selama 109 tahun. Letusan Etna paling hebat terjadi pada tahun 1669.

3. Stromboli

Gunung ini telah aktif secara terus-menerus selama 108 tahun. Terletak di Italia, gunung ini sering disebut Lighthouse of the Mediterranean. Salah satu erupsinya pada tahun 2002 mengakibatkan tsunami kecil dan kerusakan di Desa Stromboli yang terletak berdekatan dengannya.

4. Santa Maria

Gunung Santa Maria terletak di Guatemala. Ketinggian gunung ini mencapai 3.772 meter. Erupsi terbesarnya adalah pada tahun 1902 dan merupakan salah satu erupsi terbesar sepanjang abad ke-20. Gunung ini telah aktif secara terus-menerus selama 101 tahun.

5. Sangay

Gunung yang terletak di Ekuador ini telah aktif secara terus-menerus selama 94 tahun. Aktivitas erupsi awal ditemukan pada tahun 1628. Sementara, aktivitas erupsi secara berkelanjutan tercatat dari tahun 1728 sampai 1916 dan tahun 1934 hingga kini. Ketinggian gunung ini adalah 5.230 meter.

Keindahan Pulau Nias

Ya’ahowu!! Itulah salam yang akan anda dengar jika berkunjung ke Nias. Pulau ini terletak 125 km sebelah barat Sumatera. Pulau Nias dan 130-an pulau yang mengelilinginya mempunyai potensi pantai dan ombak yang sangat indah. Meski letaknya terpencil, ternyata tidak memupuskan keinginan para peselancar professional untuk berkunjung. Mereka pun unjuk kebolehan sekaligus menguji ketangkasan di atas papan selancar. Bagi penikmat Surfing dan atau sekedar bertelanjang dada menantang matahari, Nias bukanlah tempat yang asing lagi.

Lautnya jernih, berlapis warna hijau bening dan biru memukau hingga ke tepi pantai pasir putih. Langit biru dan nyiur yang terus melambai menyikapi datangnya angin laut, menjadi pemandangan tersendiri. Keindahan alam itu seakan-akan bersaing dengan pesona budaya megalitik dan juga rumah-rumah adat ramah lingkungan serta berbagai hasil karya masyarakat Nias, yang telah berumur ratusan tahun.

Panorama yang disajikan di sekitaran wilayah pantai Sorake juga memunculkan kesan damai. Setiap malam suara desiran ombak yang menghantam karang semakin menjadi-jadi. Apalagi ketika air pasang datang, suaranya seakan mampu membuat karang-karang di pinggiran pantai pecah. Masyarakat Nias di pantai ini sangat santun terhadap wisatawan. Keramahannya menjadi ciri khas yang telah lama melekat. Jika anda meninggalkan barang anda berhari-hari, percayalah, barang tersebut takkan hilang.

Tidak rugi jika anda berkunjung kesini. Betapa tidak, tempat selancar yang disebut paling baik kedua setelah Hawaii adalah Pantai Sorake. Ombak di pantai Sorake ini bisa mencapai ketinggian 15 m karena langsung berhadapan dengan Samudera Indonesia. Ombak di Sorake ini konon memang sangat ideal untuk olahraga air berselancar. Ombak di pantai ini punya lima tingkatan. Tidak ada tempat lain di dunia yang punya ombak seperti itu. Jadi, kalau peselancar gagal main slalom di sana, mereka masih bisa melanjutkan atraksi dengan gaya lain di tiap ombak berikutnya.

Ada baiknya anda mengetahui momen – momen yang baik untuk berkunjung ke pulau bahari ini. Misalnya pada saat kejuaraan internasional selancar. Kala itu pantai Sorake ramai dipadati turis asing dari penjuru dunia dan penduduk setempat yang biasanya jatuh pada bulan Juni – Juli, saat itu ombak sedang besar-besarnya.

Untuk transportasi, tenang saja bagi anda yang tak mau repot dan berkantong tebal, jalan udara adalah pilihan terbaik. Hanya 55 menit dari Bandar Udara Polonia, Medan. Alternatif lain, anda bisa menggunakan bus selama satu malam dari Medan menuju Sibolga. Selanjutnya menggunakan kapal laut selama satu malam juga.

Sepanjang Pantai Sorake berjajar penginapan yang siap melayani dan membuai wisatawan yang ingin menikmati keindahan pantai, dengan tarif yang cukup murah sekelas penginapan melati. Jarak menuju ke Pantai Sorake dari Bandara Binaka Gunung Sitoli, Nias, kurang lebih menghabiskan waktu 4 jam dengan menggunakan angkutan umum kota. Rasakan sambutan angin yang takkan terlupakan. Sekali lagi, Ya’ahowu!

Pasca Pelantikan Pejabat Bupati Nias Barat

PEJABAT BUPATI NIAS BARAT
DISAMBUT OLEH PIMPINAN SKPD.

Pasca Pelantikan Pejabat Bupati Nias Barat Drs. Sudirman Waruwu Rabu , 27 Oktober 2010, tepat pagi senin, tanggal 1 November 2010 oleh semua pimpinan SKPD Nias Barat menjemput Pj. Bupati Nias Barat Drs. Sudirman Waruwu di Bandara Bhinaka dengan memberi kalung bunga.


Dengan penuh semangat pimpinan SKPD Nias Barat antara lain : Sekda ( Zumi Gulo SH ), Kadis PU Atosokhi Daeli, MM, Kadis Pendidikan, Drs. Abiyudin Waruwu , Kadis Kelautan, Drs. Filifo Daeli, Kadis Pendapatan, Famili Daeli S.E, Kadis Pertanian, Ir. Baziduhu Harefa, Ka. BKD, Talizokhi Halawa, SH, Ka. BPEDA, Msakhi Zebua, SIP KLH, Obedi Gulo BA, Ka. Ketahan Pangan, Eta Fajar Daeli, MM, Kadis Perhubungan, Ali Ziduhu Daeli, Spd, Ka. Kesbang Daliziduhu Daeli, KBU Drs. Ekonomi Daeli, Kabag Humas Sefania Daeli, Amd, pd. Kabag Hukum YamonahaWaruwu, SH, Kabag Topem Sebaati Gulo, S. SOS, dan juga Kabag Eksbang Raradodo Daeli, hadir dalam acara tersebut dan banyak Eslon III dan IV yang belum disebut namanya.


Setelah lewat Bandara Bhinaka terus di iring menuju rumah di kediamannya di Desa Miga Gunung Sitoli . Setelah tiba dirumahnya di Desa Miga Gunung Sitoli, Bupati memberikan arahan dan bimbingan, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan SKPD Nias Barat yang telah melakukan penyambutan di Bandara Bhinaka, hingga tiba dirumah, serta beliau juga menyampaikan bahwa hal ini tidak pernah saya impikan dan kepada atasan harus tetap menjunjung tinggi loyalitas sebagai tugas pokok pejabat Bupati yaitu:

1. Melaksanakan Roda Pemerintah Kabupaten Nias Barat.
2. Memfasilitasi pelaksanaan pemilu kada.

Mari kita laksanakan tugas dengan penuh ke-arifan.Pj. Bupati Nias Barat juga menekankan pada seluruh jajaran SKPD dan kita semua pada pemilu kada jangan mencoba-coba ikut dalam bursa politik dan kita tetap netral alias independent, tambahnya.

Tim SBR

BANGUNAN YANG MENYALAHI SIMB BERJAMUR DI KEL.TITI.KUNING

SS,MEDAN

    Pembangunan Perumahan yang berada di wilayah titi Kuning kec.medan johor saat ini sudah sangat meresahkan warga,yang anehnya bangunan tersebut tidak sesuai dengan apa adanya atau melanggar peraturan dan merugikan pihak pemko medan khususnya,siapa yang disalahkan dalam hal ini..........? pantauan wartawan Suara Samudera di lokasi pembangunan rumah permanen yang sudah jelas surat izin mendirikan bangunan ( SIMB ) hanya di berikan 25 unit,namun kenyataanya pihak pengembang mendirikan bangunan 29 unit yang berada di lingkungan VIII kel.titi kuning, ini jelas merugikan pemko medan dalam hal ini.namun setelah di konfirmasi kepada pihak pengembang bernama AGU menyatakan saya hanya pengawas ,  silahkan tanyak pak lurah saja atau keplingnya ujarnya......?ada apa dengan pengembang yang mata sipit ini,apakah kebal hukum,atau menganggarkan deking  namun awak koran ini mulai menelusuri  kepada kepling yang bernama Taufik SH,menyatakan memang izinnya 25  unit namun di lapangan saya kurang tahu,kenapa terjadi 29 unit  namun sudah diberikan teguran ujar kepling,
    Anehnya lagi dalam pengurusan izin di sinyalir kepling dan lurah yang mengurus izin tersebut,sedangkan mata sipit hanya diam saja,apakah dinas tata kota berani membongkar bangunan tersebut atau pak camat.......................? sementara warga yang tak mau dikorankan namanya menyatakan pihak pengembang tidak mempunyai hati nurani dan arogan ini apa lagi kalau sudah musim hujan ini,akibatnya kami masyarakat yang menanggung derasnya air hujan yang tumpah bagaikan bah hingga masuk kedalam rumah, namun itu semua kepling dan pengembang seharusnya mau memperbaiki saluran air dan jalan yang sudah kupak kapik ini.             Sedangkan kepling hanya menjanjikan kepada warganya saja namun tidak pernah di tepati,kalau seperti begini terus kami minta kepada bapak walikota medan dan dinas terkait bongkar bangunan perumahan tersebut karna air limbah rumah tangga nantinya pasti dialirkan keparet ini juga sedangkan belum ada bangunan ini aja kalau hujan bisa sepaha orang dewasa apa lagi ada bangunan ini pasti kami warga yang kena imbasnya,makanya kami minta kepada pak wali kota medan jangan hanya janji waktu kampanye saja,namun buktikan kepada kami warga yang memilih anda,karna kami sudah lelah dengan kondisi jalan bagaikan kubangan kalau hujan, serta menyusahkan kami warga yang kena imbasnya ujarnya kepada awak koran ini semoga dinas terkait apa lagi pak camat medan johor yang baru dilantik ini bisa memahami keluhan warganya ujarnya ( Tim/SBR )